Senin, 19 Januari 2009

UU APP akhirnya disahkan

Alhamdulillah, akhirnya RUU Pornografi ini disahkan, meskipun tanpa FPDIP dan FPDS, enggak masaalah ada delapan fraksi yang menyetujui secara aklamasi. Setelah menunggu bertahun-tahun

Banyak komentar yang kontra dan lebih banyak lagi komentar yang pro terhadap UU ini, tadi malam (29/10) di Elshinta FM misalnya ada penanya dari Bali yang ketakutan kalau UU ini diberlakukan semua wanita akan memakai Jilbab, padahal UU ini bukan mengatur orang berjilbab, dan bukan pula untuk jilbabsiasi kata Nara sumber dari fraksi PKS . Komentar-komentar aneh yang memberikan komentar dan berunjuk rasa malah enggak pernah baca bagaimana bunyi draf dari RUU ini. Aneh, pokoknya nolak saja karena UU ini berbau Islam.

“Bisa ketahuan koq dari daerah yang menolak dan fraksi yang menolak”. kata teman memberikan komentarnya, sewaktu dia melihat tayangan di TV Nasional yang memang gencar memberitakan dan menayangkan kelompok yang kontra dari pada yang pro, ditayangan itu terlihat sekelompok ibu-ibu dari Sumatera Utara. Alasan NKRI , misahkan diri, kreasi terpasunglah, Inul pun datang ke Dewan dan didatangi lagi oleh Roma Irama dan Camelia Malik, tetapi yang sering ditayang ulang hanya kedatangan Inul.

Di Batam ada koran yang memuat gambar alat kelamin lelaki di halaman utamanya, dengan diberlakukannya UU ini apakah koran ini bisa di jerat dengan UU ini?

sumber:http://imbalo.wordpress.com/2008/10/30/undang-undang-pornografi-akhirnya-di-sahkan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar